Manunggaling KawulaGusti

Buku ini tidak ditulis untuk mengkultuskan Syekh Siti Jenar tetapi untuk mengembalikan sebuah ajaran pada tempatnya yang paling jernih. Kesalahan terbesar publik dalam memahami Manunggaling Kawula Gusti adalah menyangkanya sebagai Hulul atau Ittihad. Padahal dalam seluruh suluk Syekh Siti Jenar, tidak pernah ada satu kalimat pun yang menyatakan demikian.


Yang diajarkan Syekh Siti Jenar adalah Wujudiyah dalam makna yang paling lurus: Al-Khalqu dzahir, wal-Haqqu bathin. Khalq adalah dzahir, dan Haq adalah bathin. Artinya yang memiliki wujud hakiki hanyalah Gusti Allah. Kita, manusia, alam semesta, bahkan amal ibadah kita sendiri, hanyalah bayangan, hanyalah hijab, hanyalah curiga yang berada di dalam warangka. Tanpa Wujud Mutlak-Nya, kita tidak pernah maujud. Kita ada karena Diadakan. Manunggal itu adalah kesadaran ma’rifat bahwa sejak awal memang hanya ada Satu Wujud. Kesadaran inilah yang tidak bisa dicapai hanya dengan membaca kitab. Ia harus dilalui dengan laku. Ketika seorang hamba telah berhasil melakukan mati sakjroning urip, mematikan empat nafsu yang mengotori: amarah, aluamah, sufiah, dan mutmainnah – maka yang tersisa hanyalah Dzat Urip itu sendiri. Inilah yang disebut dalam Sasahidan: “Ingsun anakseni ing Dzat Ingsun dhewe, satuhune ora ana Pangeran amung Ingsun.” Itu bukan pengakuan Siti Jenar sebagai Tuhan. Itu adalah Firman Allah yang bersaksi atas Dzat-Nya sendiri melalui lisan hamba-Nya yang telah fana, yang telah kosong dari kepentingan dirinya.


Dan untuk menjelaskan proses fana itu secara sistematis, dalam buku ini saya membedahnya melalui pendekatan yang selama ini saya ajarkan: Konsep Lima Cahaya. Semua proses manunggal itu dilalui melalui penyucian lima cahaya dalam diri manusia: Pertama, Cahaya Hati (Qalbu). Di sinilah pusat pembersihan niat. Selama hati masih merasa memiliki, masih mengharap surga dan takut neraka karena dirinya, ia belum bisa manunggal. Kedua, Cahaya Jiwa (Nafs). Di sinilah peperangan melawan empat nafsu terjadi. Jiwa harus dididik untuk tidak lagi menjadi budak jasad. Ketiga, Cahaya Ruh. Inilah percikan langsung dari Ruh Tuhan – wa nafakhtu fihi min ruhi. Keempat, Cahaya Bicara (Lisan). Manunggal tidak hanya di dalam diam, tapi terbukti dalam setiap ucapan. Lisannya tidak lagi berdusta, tidak lagi mengaku-ngaku, karena yang berbicara adalah kebenaran yang dititipkan Gusti. Kelima, Cahaya Perbuatan (Af’al). Inilah puncak pembuktian. Seluruh gerak, sembah raga, kerja, dan laku becik-nya tidak lagi merasa ia yang berbuat, melainkan digerakkan oleh Af’al Allah. Jika lima cahaya ini telah padam dari keakuan dan menyala oleh Nur Ilahi, maka saat itulah seorang kawula dapat bersaksi sebagaimana Syekh Siti Jenar bersaksi.